Selasa, November 4, 2025
  • Login
respectnidea.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
No Result
View All Result
respectnidea.com
No Result
View All Result

Tarif Ojek Online Belum Naik, Pemerintah Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu

Tarif Ojek Online Belum Naik, Dirjen Perhubungan Darat Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
in Tak Berkategori
0
Dirjen Perhubungan Darat

Respectnidea.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final yang ditetapkan terkait perubahan tarif tersebut.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menyampaikan informasi publik secara transparan, perlu kami sampaikan bahwa wacana penyesuaian tarif ojek online masih dalam tahap kajian. Belum ada keputusan final yang ditetapkan,” ujar Aan Suhanan dalam pernyataannya pada Selasa (1/7).

Ia menambahkan bahwa kajian ini masih bersifat awal dan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis maupun sosial.

Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai kemungkinan kenaikan tarif ojol sebesar 8–15%.

Menurut Aan Suhanan, angka tersebut belum dapat dijadikan acuan karena masih dalam tahap pengkajian.

Bahkan, isu sensitif seperti potongan tarif 20% yang selama ini menjadi keluhan mitra pengemudi pun turut masuk dalam agenda evaluasi.

“Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20% yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi,” ujar Aan lebih lanjut.

Ia menyebutkan, pihaknya memahami betul bahwa kesejahteraan mitra pengemudi adalah bagian penting dalam ekosistem transportasi daring yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga teknis, Ditjen Hubdat berperan menyediakan data, analisis, dan rekomendasi yang akan menjadi landasan pengambilan kebijakan.

Namun, Dirjen Perhubungan Darat menekankan bahwa penentuan kebijakan tidak dilakukan secara sepihak.

“Kami tidak dalam posisi untuk menetapkan secara sepihak, melainkan memfasilitasi proses pengambilan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Aan.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif bersama aplikator, asosiasi pengemudi, akademisi, dan masyarakat luas merupakan prinsip utama dalam penyusunan regulasi ini.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan agar adil bagi seluruh pihak.

“Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” tegasnya.

Fokus utama tetap pada keberlanjutan layanan, perlindungan konsumen, serta peningkatan kesejahteraan para pengemudi.

Sebagai bentuk keterbukaan, pemerintah berencana membuka ruang dialog publik secara luas untuk menyerap aspirasi sebelum menetapkan kebijakan akhir.

Dialog ini akan menjadi bagian dari proses konsultasi publik yang mengedepankan asas keadilan dan manfaat bersama.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan resmi dari Kementerian Perhubungan. Informasi yang beredar perlu disikapi dengan bijak, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutur Aan Suhanan menutup pernyataannya.

Ditjen Perhubungan Darat memastikan bahwa proses penyusunan kebijakan tarif ojek online akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi demi menghindari spekulasi yang bisa meresahkan publik.

Tags: Aan SuhananDirjen Perhubungan Darattarif ojek onlinetarif ojol
Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Fadli Zon

DPR Desak Fadli Zon Minta Maaf Terkait Pernyataan soal Pemerkosaan Massal 1998

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kakorlantas Polri

Sirene Dibatasi, Kakorlantas Tekankan Polantas Komunikatif di Tengah Masyarakat

1 bulan ago
Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob soal Rantis Tabrak Ojol Saat Demo

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob soal Rantis Tabrak Ojol Saat Demo

2 bulan ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In