Respectnidea.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan.
Kehadiran Hasto menandai langkah terbaru dalam penyelidikan yang telah berlangsung sejak Desember 2024.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.53 WIB. Mengenakan kemeja putih, jas hitam, dan celana coklat muda, ia hadir didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Hasto absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 17 Februari.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil Sumsel I.
Hasto juga diduga menginstruksikan Donny untuk mengambil dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. “HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS antara 16 Desember hingga 23 Desember 2019,” ungkap Setyo.
Selain dugaan suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Ia diduga berupaya menghalangi proses penyelidikan oleh KPK dalam kasus ini.
Menyusul penetapan status tersangka, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, pada 13 Februari 2025, Hakim Tunggal Djuyamto memutuskan untuk tidak menerima gugatan tersebut. “Permohonan praperadilan Pemohon dinyatakan kabur atau tidak jelas,” ujar Djuyamto.
Hakim juga mengabulkan eksepsi dari Termohon, yakni KPK, dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, termasuk di lingkup partai politik besar seperti PDIP. Meski demikian, status hukum Hasto Kristiyanto akan terus menjadi perhatian publik seiring perkembangan kasus ini di pengadilan.
	    	


