Respectnidea.com – Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana judi online, dengan menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) khusus untuk lingkungan internalnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan kepada bahwa Jaksa Agung telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh daerah yang menekankan kebijakan ini seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/06).
Surat edaran tersebut dengan jelas melarang segala bentuk perjudian dan menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi tegas. Harli menjelaskan bahwa kebijakan zero tolerance ini mencakup sanksi administratif hingga kemungkinan sanksi pidana bagi pelakunya.
Harli mengharapkan agar seluruh aparat Kejaksaan RI dari pusat hingga daerah harus berkomitmen untuk tidak terlibat dalam perjudian daring.
Sebagai aparat penegak hukum, para anggota Adhyaksa diharapkan menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan menjauhi segala bentuk perjudian. Imbauan dari Jaksa Agung sangat keras dan tegas, memperkuat komitmen terhadap kebijakan zero tolerance ini.
Untuk memastikan tidak ada anggota Kejaksaan RI yang terlibat dalam perjudian daring, Kejaksaan RI menerapkan sistem pengawasan melekat (waskat) dua tingkat baik ke jajaran atas maupun jajaran bawah, melalui sosialisasi dan imbauan yang berkelanjutan.
Pengawasan berjenjang yang diterapkan secara ketat diharapkan dapat mencegah keterlibatan anggota Kejaksaan dalam judi daring.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga tergabung sebagai anggota bidang pencegahan dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni.
Kejaksaan RI memiliki komitmen yang sama dengan Satgas dalam mencegah dan memberantas judi daring, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang pencegahan dan penindakan.
Harli menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan, tugas ini berada pada intelijen, sedangkan untuk penindakan sesuai hukum KUHAP dijalankan oleh jajaran Jampidum.
Dengan komitmen kuat dan penerapan kebijakan tanpa toleransi, Kejaksaan Agung RI berharap dapat memberantas praktik judi daring dan menjaga integritas aparat penegak hukum di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-63 Hari Ini, Prabowo Beri Ucapan Selamat