Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
respectnidea.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
No Result
View All Result
respectnidea.com
No Result
View All Result

Kena Imbas Vonis Harvey Moeis, Barang Mewah Sandra Dewi juga Ikut Disita

Kena Imbas Vonis Harvey Moeis, Barang Mewah Sandra Dewi juga Ikut Disita

by Geralda Talitha
14 Februari 2025
in Restorative Justice
0
Harvey Moeis - Sandra Dewi

Harvey Moeis - Sandra Dewi

Respectnidea.com – Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis terus menjadi perbincangan hangat. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa semua aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi Harvey Moeis akan dirampas untuk negara.

Bahkan, beberapa harta yang tercatat atas nama istrinya, aktris Sandra Dewi, juga turut menjadi sorotan.

Majelis hakim memutuskan untuk merampas semua aset Harvey Moeis yang terkait dengan kasus korupsi pengelolaan komoditas timah.

Keputusan ini mencakup emas, logam mulia, tanah, tas mewah, hingga mobil yang sebelumnya diketahui sebagai hadiah untuk Sandra Dewi.

“Menimbang terhadap barang bukti aset milik Terdakwa yang telah disita dalam perkara Terdakwa, majelis hakim berpendapat bahwa barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang akan dibebankan kepada Terdakwa,” ujar hakim Teguh Arianto dalam sidang dikutip pada Jumat (14/02).

Harta yang telah disita akan dilelang dan hasilnya digunakan untuk mengganti kerugian negara akibat tindak pidana yang dilakukan oleh Harvey.

Sebagai istri Harvey Moeis, Sandra Dewi juga terseret dalam perhatian publik. Namun, dia menegaskan bahwa ada perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey.

“Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini, tentunya itu sebagai kalau dia tidak bisa mengganti akan disita, kecuali jika betul-betul sudah dirampas ya. Kalau sebagai uang pengganti, harta pribadi apa pun itu akan dilelang dan akan ditutupi sebagai uang pengganti,” jelas Sugeng Riyono, pejabat humas Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sugeng juga menambahkan, jika aset atas nama Sandra Dewi terbukti tidak terkait dengan tindak pidana korupsi Harvey, maka aset tersebut akan dikeluarkan dari barang bukti.

“Ya kalau memang itu tidak terkait, pasti akan dikeluarkan oleh majelis hakimnya,” ujarnya.

Selain merampas aset, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Keputusan ini juga mencakup denda dan uang pengganti untuk menutupi kerugian negara.

Pada sidang sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Harvey Moeis dijatuhi hukuman lebih ringan. Namun, di tingkat banding, hakim memperberat vonis tersebut dengan alasan kerugian negara yang sangat besar.

“Sedangkan putusan lainnya tetap dikuatkan sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta,” kata hakim Teguh Arianto.

Berbagai aset mewah yang menjadi bukti dalam perkara ini mencakup:

  1. Emas dan logam mulia
  2. Tas-tas mewah
  3. Tanah dan properti
  4. Mobil mewah, termasuk yang diketahui merupakan hadiah untuk Sandra Dewi

Hakim menegaskan bahwa barang-barang ini akan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana yang dilakukan oleh Harvey.

Di tengah kasus ini, Sandra Dewi memilih untuk menjaga jarak dari proses hukum yang dijalani suaminya. Dia mengatakan tidak mengetahui soal deposito dolar asing milik Harvey yang juga menjadi bagian dari kasus ini.

Tags: aset disitaHarvey MoeisSandra Dewivonis Harvey Moeis
Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Hasto Kristiyanto

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Ulang PN Jaksel 3 Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pakar Soroti Penerapan Restorative Justice di Indonesia

Pakar Soroti Penerapan Restorative Justice di Indonesia

4 tahun ago
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Dr. Ali Mochtar Ngabalin Menegaskan Peran FKUB dalam Mengedepankan Moderasi Beragama

6 bulan ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In