Respectnidea.com – Seorang mahasiswi di Pekanbaru terlibat dalam kecelakaan tragis yang mengakibatkan seorang ibu pengendara motor tewas.
Insiden ini terjadi di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepat di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Sabtu (3/8/2024).
Korban, yang diketahui bernama Renti Marningsih (46) dan merupakan warga Kota Pekanbaru, meninggal dunia di tempat kejadian.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan bahwa jenazah korban segera dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Pelaku kecelakaan, mahasiswi berinisial MP (21), mengemudikan mobil Toyota Raize BM 1959 FJ. MP mengakui bahwa kecelakaan terjadi saat dia pulang dari tempat hiburan malam.
“Hasil pemeriksaan urine menunjukkan MP positif mengandung narkotika jenis amphetamine, meskipun yang bersangkutan tidak mengakui,” ujar Kompol Alvin.
Kecelakaan yang merenggut nyawa Renti Marningsih terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu, MP melaju di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan dari arah timur (Jalan Jenderal Sudirman) menuju barat (arah Mal SKA).
Setibanya di depan Penginapan Linda, MP menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai korban.
Akibat benturan keras, korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa Renti Marningsih tidak tertolong.
“Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru,” jelas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.
Mahasiswi MP langsung digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, MP diketahui telah menyandang status tersangka.
Kepada MP, polisi juga telah menjeratnya dengan pasal berlapis yakni , pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba.
Kecelakaan ini mengingatkan pentingnya kesadaran akan bahaya berkendara di bawah pengaruh narkoba.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Baca Juga: Pemilik Daycare Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Ngaku Khilaf usai Ditangkap