Respectnidea.com – Polda Jawa Barat menegaskan bahwa dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, hanya Pegi Setiawan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tidak ada tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.
Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menyatakan bahwa dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku dalam kasus pembunuhan Vina kini berjumlah sembilan orang.
Surawan menjelaskan, “Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua, DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi, itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” ujarnya di Bandung seperti dikutip dari Antara, Senin (27/05).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, hanya Pegi Setiawan yang selama ini menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya,” kata Surawan.
Meski demikian, Surawan menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di masa mendatang. “Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi, ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini, fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Namun, setelah penyelidikan mendalam, hanya Pegi Setiawan yang terbukti sebagai DPO.
Surawan juga menekankan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja maksimal dan memastikan bahwa kasus ini diungkap secara transparan.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” tambahnya.
Dalam penangkapan Pegi Setiawan, yang buron selama delapan tahun, terungkap bahwa ia mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016. Pelaku memperkenalkan diri sebagai keponakan kepada pemilik kontrakan dengan bantuan ayah kandungnya.
“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” jelas Surawan.
Tidak adanya saksi yang berani mengungkap sosok pelaku utama menjadi salah satu alasan sulitnya mengungkap kasus ini. “Jadi kenapa kita kesulitan mengungkap kasus ini? Karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada,” kata Surawan.
Pada Selasa (21/5), Polda Jabar berhasil menangkap Pegi yang telah menjadi DPO selama delapan tahun dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menandai langkah besar dalam penyelesaian kasus ini.
Baca Juga: #BolehJugaSalmaSalsabil Tampilkan Aransemen Musik Memukau dan Vokal yang Khas