Jakarta – Gathan Saleh Hilabi, mantan suami Dina Lorenza kini tengah menjadi perbincangan lantaran. Sebabnya, karena Gathan Saleh Hilabi diduga telah melakuka penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kejadian itu dilakukan Gathan Saleh Hilabi diketahui terjadai pada 8 Februari 2024 lalu. Adapun Mohammad Andika Mowardi menjadi korban dari kasus penembakan ini.
Namun siapa sangka, rupanya kasus penembakan ini bukan merupakan kasus pertama yang menyeret Gathan Saleh Hilabi.
Sebelumnya, ia juga sempat tersandung sejumlah kasus lainnya. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan dijabarkan sederet kasus yang pernah menimpa Gathan Saleh Hilabi:
Sederet Kasus Gathan Saleh Hilabi
1. Penjualan Senjata Api
Pada tahun 2011, Gathan pernah tersandung dalam kasus penjualan senjata api dan TKI legal. Dimana saat itu, dirinya dilaporkan akibat ketidakterbukannya dalam pemberian dokumen izin kepemilikan senjata api. Akibat hal tersebut, Gathan pun akhirnya terjerat dalam pusaran hukum.
2. Penganiayaan
Kasus penganiayaan juga pernah menjerat Gathan saat 2019 lalu. Penganiayaan itu dilakukan olehnya kepada Steffano Ellya Tintingon, yang merupakan asisten Nathalie Holscher. Terjeratnya ia dalam penganiayaan ini pun menambah daftar panjang kasus yang melibatkan dirinya.
3. Narkoba
Hingga pada akirnya di 2021, Gathan pun tersandung dalam pusaran kasus narkoba di Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan terhadap Gathan, saat itu langsung dilakukan oleh pihak kepolisian usai ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.Akibat kasus ini, nama Gathan pun mulai banyak dikenal oleh masyarakat pada saat itu.
4. Penembakan Warga
Ini menjadi kasus terbaru yang menjerat Gathan. Diketahui kasus penembakan ini terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024). Sementara korbannya bernama Mohammad Andika Mowardi.
Aksi penembakan itu terjadi ketika korban awalnya tengah berjalan sendirian setelah membeli makanan, sampai akhirnya ia bertemu dengan pelaku di wilayah parkir perkantoran.
Tanpa diduga, Gathan pun mendekat kepadanya sambil mengeluarkan senjata api hingga akhirnya penembakan terhadap Mohammad Andika Mowardi pun terjadi.
Akibat kasus penembakan tersebut, leaki yang juga mantan suami artis Cut Keke ini telah melanggar Pasal 338 KUHP mengenai Pembunuhan dan/atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tinak Pidana sekaligus Pasal 1 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.