Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
respectnidea.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
No Result
View All Result
respectnidea.com
No Result
View All Result

Situs Simbg di Hack Kelelawar Cyber Team: Keadilan Tidak Lagi Dipedulikan Lekas Sembuh Negeriku

by admin
18 Januari 2022
in Point of Views
0
Situs Simbg di Hack Kelelawar Cyber Team: Keadilan Tidak Lagi Dipedulikan Lekas Sembuh Negeriku

Website Sistem Informasi Gedung (Simbg) yang diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perencanaan Wilayah diretas oleh orang tak dikenal yang menyebut dirinya “Kelelawar Cyber Team”.

Akibatnya, sejumlah masyarakat mengeluh tidak bisa mengakses lokasi untuk mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (PBG).

Di situs simbg.pu.co.id, terlihat gambar seorang pemuda membawa bendera merah putih, dengan caption di bawah Mr. Error 404. Para hacker menyebut cyber team bat dengan bahasa gaul yang keadilannya tidak didukung, segera sembuhkan negaraku.

Meski dapat diakses kembali, keamanan situs milik pemerintah itu dipertanyakan dan orang-orang mengeluhkan keamanannya.

“Saya ingin mengajukan PBG untuk membuka toko melalui Simbg, tetapi ketika saya login, ada hackad,” kata salah satu warga Karawang yang ingin mengajukan permohonan PBG, Asep Mulyadin.

Asep mengaku kecewa dengan modifikasi aplikasi PBG melalui website Simbg yang sebelumnya IMB (izin membangun), karena sebelum diubah menjadi PBG, aplikasi IMB masih dilakukan melalui aplikasi daerah dan persyaratannya lebih mudah. “Sekarang untuk aplikasi PBG, syaratnya rumit. Karena untuk aplikasi rumahan harus memanggil ahli drawing yang harga layanannya melebihi retribusi langsung yang dikeluarkan”, jelasnya.

Asep selaku anggota masyarakat mengaku kecewa dengan sistem Simbg untuk pengajuan PBG tersebut, karena selain persyaratannya yang rumit, pihaknya juga mempertanyakan keamanan sistem tersebut karena situs milik pemerintah tersebut masih bisa diretas.

Perlu diketahui bahwa jika pemerintah menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Izin Mendirikan Bangunan (PBG) pada Agustus 2021. Untuk mengajukan PBG Anda harus melalui situs simbg.pu.co.id.

admin

admin

Next Post
Optimalisasi Zakat Mengurangi Beban Ekonomi Masyarakat

Optimalisasi Zakat Mengurangi Beban Ekonomi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BolehJugaSalmaSalsabil

#BolehJugaSalmaSalsabil Tampilkan Aransamen Musik Memukau dan Vokal yang Khas

12 bulan ago
arus mudik Lebaran 2025

Pemberlakuan One Way Nasional di Jalan Tol Selama Arus Balik Lebaran 2025

2 bulan ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In