Respectnidea.com – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) telah diterima. Surat tersebut telah diteruskan kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
“Iya benar, kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025). Indra menyampaikan pernyataan ini setelah mengecek keberadaan surat tersebut di bagian persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI. “Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” tambahnya.
Dukungan Purnawirawan terhadap Proses Hukum
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara tegas meminta DPR dan MPR RI untuk memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR RI.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis Forum Purnawirawan dalam surat tersebut. Dokumen itu juga ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Konfirmasi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, mengonfirmasi keabsahan surat tersebut. “Ya, betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Bimo saat dihubungi pada Selasa (3/6/2025). Ia menegaskan bahwa Forum Purnawirawan siap menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) jika diperlukan untuk membahas usulan pemakzulan tersebut.
“Ya betul. Jadi di surat itu kami lampirkan analisis hukum. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kami siap hadir untuk rapat dengar pendapat,” tambah Bimo.
Deklarasi dan Pernyataan Sikap Forum Purnawirawan
Usulan pemakzulan ini bukanlah langkah tiba-tiba. Sebelumnya, FPPTNI yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel telah mengeluarkan deklarasi berisi delapan poin sikap. Deklarasi tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mencakup isu-isu seperti penolakan terhadap kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), penggunaan tenaga kerja asing, dan desakan reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Namun, poin yang paling mencuri perhatian adalah permintaan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti. Beberapa tokoh penting, termasuk Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, turut menandatangani deklarasi tersebut. Nama-nama lainnya yang ikut mendukung antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Proses Lanjutan di DPR RI
Dengan diterimanya surat ini, DPR RI dan MPR RI kini memiliki tugas besar untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Proses hukum dan politik yang kompleks ini akan menjadi perhatian publik, terutama dalam menjaga asas transparansi dan keadilan. Forum Purnawirawan juga menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan masukan lebih lanjut demi memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Usulan ini menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia, terutama dalam menjaga integritas pejabat negara. Langkah berikutnya akan menentukan arah penyelesaian isu yang kini menjadi sorotan utama di kancah politik nasional.