Respectnidea.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus penipuan dan aktivitas investasi ilegal.
Melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC), OJK berhasil menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp128,4 miliar selama periode November 2024 hingga 5 Maret 2025.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah serius untuk melindungi konsumen di sektor keuangan.
“Semakin cepat penipuan dilaporkan, semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan,” ujar Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior di Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dikutip dari Antara, Senin (10/03).
Selama periode tersebut, IASC menerima sebanyak 61.097 laporan dari berbagai wilayah Indonesia, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun. Dari jumlah ini, 149 pelaku usaha terlibat dalam laporan korban, dan terdapat 103.164 rekening yang dicurigai menjadi bagian dari aktivitas penipuan.
Sebanyak 29.591 rekening, atau sekitar 28,68 persen dari total laporan, telah berhasil diblokir oleh IASC. “Jumlah dana yang dapat diupayakan pengembaliannya tergantung dari kecepatan laporan korban dan dana yang masih tersisa di rekening penipu,” tambah Fajaruddin.
Untuk mempercepat penanganan kasus penipuan, OJK telah membentuk IASC bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Kolaborasi ini juga didukung oleh berbagai asosiasi, termasuk industri perbankan, sistem pembayaran, serta transaksi jual beli elektronik atau e-commerce.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menekankan pentingnya peran Satgas Pasti di daerah, khususnya di Bali, dalam mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal.
“Kami telah berupaya secara masif menggencarkan edukasi terkait investasi ilegal. Namun untuk lebih meningkatkan efektivitasnya maka dibutuhkan kolaborasi dengan anggota Satgas Pasti, salah satunya melalui pelatihan ini,” jelasnya.
Kristrianti juga menggarisbawahi bahwa pencegahan adalah prioritas utama dalam melindungi masyarakat dari investasi ilegal. Edukasi yang diberikan menekankan pentingnya memahami aspek legalitas dan logis suatu investasi, khususnya terkait imbal hasil.
“Hal ini penting karena banyak masyarakat tertarik pada iming-iming keuntungan tinggi tanpa memeriksa legalitasnya,” tambahnya.
Pelatihan yang diadakan di Bali pada 6 Maret 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Satgas Pasti agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
Dengan kolaborasi, edukasi, dan langkah-langkah preventif ini, OJK terus menunjukkan keseriusan dalam menangani penipuan keuangan. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terhindar dari jebakan investasi ilegal di masa depan.