Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
respectnidea.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
No Result
View All Result
respectnidea.com
No Result
View All Result

Upaya OJK Tangani Investasi Ilegal, Dana Korban Rp128,4 Miliar Berhasil Diselamatkan

Upaya OJK Tangani Investasi Ilegal: Dana Korban Rp128,4 Miliar Berhasil Diselamatkan

by Geralda Talitha
10 Maret 2025
in News
0
OJK

OJK

Respectnidea.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus penipuan dan aktivitas investasi ilegal.

Melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC), OJK berhasil menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp128,4 miliar selama periode November 2024 hingga 5 Maret 2025.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah serius untuk melindungi konsumen di sektor keuangan.

“Semakin cepat penipuan dilaporkan, semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan,” ujar Fajaruddin, Analis Eksekutif Senior di Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, dikutip dari Antara, Senin (10/03).

Selama periode tersebut, IASC menerima sebanyak 61.097 laporan dari berbagai wilayah Indonesia, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun. Dari jumlah ini, 149 pelaku usaha terlibat dalam laporan korban, dan terdapat 103.164 rekening yang dicurigai menjadi bagian dari aktivitas penipuan.

Sebanyak 29.591 rekening, atau sekitar 28,68 persen dari total laporan, telah berhasil diblokir oleh IASC. “Jumlah dana yang dapat diupayakan pengembaliannya tergantung dari kecepatan laporan korban dan dana yang masih tersisa di rekening penipu,” tambah Fajaruddin.

Untuk mempercepat penanganan kasus penipuan, OJK telah membentuk IASC bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Kolaborasi ini juga didukung oleh berbagai asosiasi, termasuk industri perbankan, sistem pembayaran, serta transaksi jual beli elektronik atau e-commerce.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menekankan pentingnya peran Satgas Pasti di daerah, khususnya di Bali, dalam mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal.

“Kami telah berupaya secara masif menggencarkan edukasi terkait investasi ilegal. Namun untuk lebih meningkatkan efektivitasnya maka dibutuhkan kolaborasi dengan anggota Satgas Pasti, salah satunya melalui pelatihan ini,” jelasnya.

Kristrianti juga menggarisbawahi bahwa pencegahan adalah prioritas utama dalam melindungi masyarakat dari investasi ilegal. Edukasi yang diberikan menekankan pentingnya memahami aspek legalitas dan logis suatu investasi, khususnya terkait imbal hasil.

“Hal ini penting karena banyak masyarakat tertarik pada iming-iming keuntungan tinggi tanpa memeriksa legalitasnya,” tambahnya.

Pelatihan yang diadakan di Bali pada 6 Maret 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Satgas Pasti agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.

Dengan kolaborasi, edukasi, dan langkah-langkah preventif ini, OJK terus menunjukkan keseriusan dalam menangani penipuan keuangan. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang terhindar dari jebakan investasi ilegal di masa depan.

Tags: investasi ilegalOJKOtoritas Jasa Keuangan
Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
Code Blu

Food Vlogger Code Blue Jalani Pemeriksaan atas Kasus Pemerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tersangka Korupsi Sritex

Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Sritex, Termasuk Dirut

4 minggu ago
Kemenkeu Sri Mulyani

Kemenkeu Alokasikan Rp700 Miliar untuk Pusat Data Nasional melalui Kominfo

12 bulan ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In