Respectnidea.com – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pernyataan ini disampaikan langsung Budi Arie melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/5).
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut hanyalah bagian dari kongkalikong yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus ini, bukan atas perintah atau inisiatif dari dirinya.
Menurut Budi Arie, narasi yang menyebutkan dirinya mendapat 50 persen dari hasil perlindungan situs judol merupakan rekayasa semata.
“Jadi itu omong-omong mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” jelasnya.
Budi Arie juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kominfo, ia justru aktif memberantas situs judi online.
“Boleh dicek jejak digitalnya,” ujarnya.
Ia menyatakan siap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol, baik di proses hukum maupun melalui bukti yang relevan.
Budi Arie mengungkapkan tiga poin penting yang memperkuat bantahannya terhadap tuduhan tersebut.
Pertama, ia menyatakan bahwa para tersangka tidak pernah menyampaikan rencana pembagian 50 persen kepada dirinya.
“Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” tegasnya. Ia menilai bahwa para tersangka hanya menjual namanya demi memperkuat posisi mereka.
Kedua, Budi Arie mengaku tidak mengetahui praktik jahat yang dilakukan oleh mantan pegawai di kementeriannya. Ia baru mengetahui kasus ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan fakta-fakta terungkap ke publik. Ketiga, ia menegaskan tidak ada aliran dana dari para pelaku kepada dirinya.
“Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” tambahnya.
Budi Arie berharap agar masyarakat dapat melihat kasus ini dengan jernih dan tidak terjebak dalam narasi yang merugikan dirinya.
Ia juga meminta penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelesaikan perkara ini. “Kebenaran pasti akan menemukan jalannya sendiri,” ujar Budi Arie.
Nama Budi Arie mencuat dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5). Dalam dakwaan, ia disebut menerima 50 persen dari komisi perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo. Dakwaan tersebut melibatkan beberapa terdakwa, yaitu Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).
JPU menyebutkan bahwa awalnya komisi senilai Rp3 juta per situs ditawarkan oleh Muhrijan kepada Zulkarnaen. Setelah negosiasi, tarif tersebut naik menjadi Rp8 juta per situs dengan pembagian 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto. Namun, Budi Arie dengan tegas membantah kebenaran pembagian tersebut.
Sebelumnya, Budi Arie juga sudah pernah menolak tuduhan serupa pada 6 November 2024.
“Pasti tidak (terlibat),” ungkapnya di Istana Merdeka. Ia mempersilakan pihak kepolisian untuk mendalami informasi terkait kasus ini dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam proses hukum.
“Tunggu saja, dalami saja. Kita siap. Kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri,” pungkasnya.



