Respectnidea.com – Kecelakaan yang melibatkan mobil pengantar makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di halaman SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, dan mengakibatkan puluhan siswa serta guru mengalami luka-luka. Kepolisian menegaskan bahwa sopir kendaraan tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan luka berat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pengemudi berinisial AI tengah berlangsung. “Malam ini status sopir berusia AI masih berstatus saksi yang diperiksa oleh penyidik. Status kasus ini sudah naik ke penyidikan,” ujar Erick di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan bahwa pasal kelalaian tersebut dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.
Menurut Erick, penyidik masih bekerja mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan terkait insiden ini. “Besok kasus ini akan kami update dan lakukan gelar perkaranya untuk menetapkan tersangka,” katanya. Hingga saat ini, tercatat 22 orang menjadi korban akibat mobil yang menerjang masuk ke area sekolah tersebut.
Dari jumlah tersebut, tiga korban saat ini menjalani perawatan di RS Cilincing, sementara sembilan orang dirawat di RS Koja. Sisanya, yakni sepuluh orang, menjalani rawat jalan. “Saat ini ada tiga orang yang dirawat di RS Cilincing, dan sembilan orang dirawat di RS Koja. Sementara sisanya 10 orang tengah menjalani rawat jalan,” ungkap Erick.
Sementara itu, Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri memberikan penjelasan mengenai status sopir yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Menurutnya, pengemudi AI merupakan sopir pengganti yang ditugaskan mengantar makanan MBG karena sopir utama berhalangan hadir. “Sopir pria berinisial AI ini ditemani kernet MRR saat aksi tabrakan itu terjadi,” jelas Bobi.
Ia menambahkan bahwa AI baru dua kali bertugas membawa mobil pengantar makanan tersebut. “Pengemudi ini sudah dua kali membawa mobil untuk mengirimkan Makan Bergizi Gratis,” ujarnya. Berdasarkan keterangan sementara, sopir mengaku bahwa kondisi bangunan sekolah yang berada di area menanjak memengaruhi kendali kendaraan saat hendak memasuki halaman.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Bobi menyebut bahwa AI berniat menekan pedal rem, namun sistem pengereman diduga tidak berfungsi dengan baik. Sopir kemudian panik dan justru menginjak pedal gas. “Dia injak pedal gas dalam, dan dia mengira yang diinjak adalah rem. Ini keterangan sementara karena kami masih melakukan olah TKP,” terang Bobi.
Peristiwa kecelakaan mobil MBG di SDN 01 Kalibaru, Cilincing ini kembali memunculkan perhatian publik soal standar keselamatan pada kendaraan pengangkut program pemerintah, terutama saat masuk ke area sekolah. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk memastikan apakah faktor teknis turut menjadi penyebab utama.
Hasil gelar perkara yang dijadwalkan polisi akan menentukan status hukum sopir dan memastikan arah penanganan kasus yang kini menjadi sorotan masyarakat. Dengan jumlah korban yang cukup banyak dan mayoritas adalah anak-anak, kasus ini dipastikan menjadi prioritas bagi Polres Metro Jakarta Utara.




