Tak BerkategoriKorlantas Dorong Penegakan Hukum Humanis Lewat ETLE

Korlantas Dorong Penegakan Hukum Humanis Lewat ETLE

-

- Advertisment -spot_img

Transformasi digital di tubuh Polri terus dikebut, khususnya dalam urusan lalu lintas. Korlantas Polri kini semakin serius mengandalkan teknologi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendorong pelayanan kepolisian agar semakin modern, transparan, dan mudah diawasi publik.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penegakan hukum berbasis teknologi bukan lagi sekadar wacana. Sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bersama ETLE Drone Patrol Presisi kini menjadi tulang punggung dalam pengawasan lalu lintas di berbagai wilayah. Menurutnya, teknologi adalah kunci untuk menciptakan penegakan hukum yang adil dan minim polemik.

“Penegakan hukum melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern, transparan, dan berkeadilan,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, pendekatan berbasis teknologi membuat proses penindakan jauh lebih objektif. Semua pelanggaran tercatat melalui data dan rekaman visual, sehingga peluang terjadinya penyimpangan di lapangan bisa ditekan semaksimal mungkin. Interaksi langsung antara petugas dan pengendara juga semakin minim, yang pada akhirnya menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi. Hal ini sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang transparan bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.

Kehadiran ETLE Drone Patrol Presisi juga membawa dampak besar dalam hal jangkauan pengawasan. Dengan teknologi drone, polisi lalu lintas kini bisa memantau area yang sebelumnya sulit dijangkau kamera CCTV statis, seperti jalur padat, kawasan rawan pelanggaran, hingga ruas jalan tertentu saat terjadi lonjakan kendaraan.

Meski demikian, Irjen Agus menegaskan bahwa masifnya penerapan ETLE bukan berarti Polri ingin memperbanyak jumlah tilang. Fokus utama tetap pada keselamatan pengguna jalan. Ia menilai, perubahan perilaku berlalu lintas jauh lebih penting dibanding sekadar penindakan.

“ETLE bukan semata menindak pelanggaran, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas dan melindungi keselamatan jiwa pengguna jalan. Dengan dukungan ETLE Drone, pengawasan semakin presisi,” tegasnya.

Menjelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri pun menyiapkan strategi khusus. Penegakan hukum digital akan menjadi pendekatan utama, sementara tilang manual dibatasi hanya dalam kondisi tertentu. Kebijakan ini diambil agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemudik, tetap mengedepankan sisi humanis.

“Cara bertindaknya adalah kita dekat dengan masyarakat, bukan penegakan hukum yang kita kedepankan. Bahkan ada kebijakan ETLE penegakan hukum 95 persen, sementara tilang manual hanya 5 persen,” jelas Irjen Agus.

Di akhir pernyataannya, Kakorlantas kembali menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Inovasi teknologi akan terus dikembangkan agar kehadiran polisi di jalan raya benar-benar dirasakan sebagai pelindung, bukan sekadar penindak.

“Inilah komitmen Polri yakni menjaga keselamatan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat dengan cara yang humanis dan profesional,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest news

Pengamat Nilai Digitalisasi Korlantas Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi teknologi yang dikembangkan Agus Suryonugroho...

Restorative Justice dan Masa Depan Penanganan Laka Lantas di Indonesia

Setiap hari, di jalan raya Indonesia, lebih dari 60 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Di balik angka ini...

Kasus Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun

Kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di lingkungan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perhatian publik setelah majelis...

Prabowo Resmi Terbitkan Perpres RAN PE 2026–2029, Ini Isinya

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Debut 21 April 2026, Esthera Tawarkan Konsep Girl Group AI yang Berbeda

Industri musik digital Indonesia kembali menghadirkan inovasi baru melalui kehadiran ESTHERA, sebuah grup vokal beranggotakan empat perempuan yang menggabungkan...

Operasi Ketupat 2026 Hadirkan Pelayanan Lalu Lintas Lebih Modern dan Humanis

 Operasi Ketupat 2026 menghadirkan wajah baru dalam pelayanan lalu lintas. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak hanya mengandalkan teknologi,...

Must read

Kasus Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun

Kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di...

Kakorlantas: Operasi Ketupat 2026 Operasi Kemanusiaan Berbasis Teknologi

Keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai tidak terlepas dari...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you