Senin, November 3, 2025
  • Login
respectnidea.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
No Result
View All Result
respectnidea.com
No Result
View All Result

Ungkap Kasus Binomo, Sejumlah Korban Gelar Aksi Damai Depan Mabes Polri

by admin
22 Februari 2022
in Jalan Damai
0
Ungkap Kasus Binomo, Sejumlah Korban Gelar Aksi Damai Depan Mabes Polri

Korban dugaan penipuan dalam aplikasi Binomo akan menggelar aksi damai di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (21/2/2022) sore.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini akan melibatkan partisipasi korban dari berbagai daerah. “Semua korban sudah datang dan sebagian dari luar kota,” kata perwakilan korban Maru Nazara, Senin, dikonfirmasi.

Dengan tindakan ini, mereka meminta polisi untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, selain itu polisi memperbarui status kasus ke tahap penyelidikan.

Selain itu, tindakan ini dilakukan karena salah satu terafiliasinya, Indra Kenz, tidak ikut dalam uji pemeriksaan Bareskrim Polri, Jumat (18/2/2022) lalu.

“Oleh karena itu, para korban Binomo akan melakukan aksi damai untuk segera mengidentifikasi tersangka dan menyita seluruh aset serta melakukan pemindahan paksa oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata Maru.

Indra Kenz diketahui telah dilaporkan oleh korban dugaan penipuan di aplikasi Binomo pada 3 Februari 2022.

Polisi menduga korban menderita hingga 3,8 miliar.

Indra Kenz sendiri tidak ikut pemeriksaan Bareskrim Polri karena sakit dan membutuhkan perawatan di luar negeri.

Ia juga mengklarifikasi melalui akun Instagramnya bahwa Indra meminta maaf dan mengklaim aplikasi Binomo ilegal.

Di sisi lain, kuasa hukum korban, Finsensius Medrofa, khawatir Indra Kenz akan pergi ke luar negeri untuk memusnahkan barang bukti.

“Kami sangat khawatir kehilangan barang bukti, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir”, jelasnya.

admin

admin

Next Post
Doktor Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Menanam Pohon di Candi Prambanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota DPR Muhammad Farhan

Muhammad Farhan Ungkap Tujuan RUU Penyiaran Dibuat untuk Harmonasikan dengan UU Ciptaker

1 tahun ago
Doktor Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Menanam Pohon di Candi Prambanan

2 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In