Selasa, November 4, 2025
  • Login
respectnidea.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
  • Home
  • News
  • Respect
    • Pancasila
    • Restorative Justice
    • Peacebuilding
    • Transformation
  • Idea
    • Point of Views
    • Mediation
    • JustPeace Collection
  • Galery
    • Lens
    • Link
No Result
View All Result
respectnidea.com
No Result
View All Result

Halim Kalla Terseret Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar, Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Triliun

by Geralda Talitha
8 Oktober 2025
in News
0
Halim Kalla

Halim Kalla

Respectnidea.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap dugaan besar kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar yang menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, nilai kerugian mencapai 64,41 juta dolar AS dan Rp 323,19 miliar, atau setara sekitar Rp 1,3 triliun setelah konversi kurs terbaru.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil penelusuran mendalam terhadap transaksi dan proses proyek yang bermasalah sejak awal perencanaan.

Ini total kerugian uang negaranya itu sekarang totalnya Rp 1,3 triliun ya. Rupanya Pak Dir ini browsing tadi kursnya Rp 16.600 kurang lebihnya, jadi Rp 1,350 triliun,” ujar Cahyono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Dalam kasus korupsi PLTU 1 Kalbar ini, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, di antaranya mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar, dan Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa Halim Kalla, yang merupakan adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta dengan inisial RR dan HYL.

Menurut Cahyono, hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi permufakatan jahat di antara para tersangka untuk mengatur dan memenangkan pelaksanaan proyek pembangunan pembangkit listrik tersebut.

“Dalam prosesnya, sejak awal perencanaan sudah ada korespondensi. Artinya, ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan,” jelasnya.

Proyek yang berlangsung antara 2008 hingga 2018 itu diketahui mengalami banyak penyimpangan dan akhirnya mangkrak hingga kini.

Setelah dilakukan kontrak, kemudian ada pengaturan-pengaturan yang menyebabkan keterlambatan. Sejak 2008 sampai 2018 proyek ini dianggurkan terus. Akibatnya, pembangunan mangkrak dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK,” tutur Cahyono.

Kasus korupsi proyek PLTU Kalbar ini pertama kali ditangani oleh Polda Kalimantan Barat pada 7 April 2021. Namun, pada Mei 2024 penyelidikan diambil alih oleh Kortas Tipidkor Polri untuk mempercepat proses hukum dan memperluas cakupan penyidikan. Setelah gelar perkara pada 3 Oktober 2025, penyidik resmi menetapkan empat orang tersangka.

“Kemarin 3 Oktober kita tetapkan tersangka melalui mekanisme gelar terhadap tersangka FM (Fahmi Mochtar). Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), tersangka RR, dan juga pihak lainnya (HYL),” tambah Cahyono.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Halim Kalla dan tiga tersangka lainnya. Polisi menyebut, proses hukum masih dalam tahap pendalaman dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak terkait untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.

Tags: eks dirut BUMNHalim Kallakorupsi proyek PLTUPLTU 1 Kalbar
Geralda Talitha

Geralda Talitha

Next Post
aturan pidana mati

Usulan RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati: Reformasi Kelembagaan dan Hak Terpidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Instruksikan Tindakan Tegas Terhadap Pagar Laut Misterius di Tangerang

10 bulan ago
Gelar Demo di PN Palembang Untuk Aliansi Keadilan

Gelar Demo di PN Palembang Untuk Aliansi Keadilan

4 tahun ago

Popular News

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Connect with us

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

No Result
View All Result
  • Home

© Copyright Respectnidea.com Team All Rights Reserved respectnidea.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In