Respectnidea.com – Pernikahan idealnya menjadi hari istimewa yang dipenuhi kebahagiaan bagi kedua mempelai serta keluarga besar. Namun, kenyataan pahit justru dialami oleh ratusan pasangan di Jakarta, Bogor, dan Bekasi setelah menjadi korban penipuan jasa wedding organizer (WO) bernama By Ayu Puspita. Sedikitnya 230 pasangan melaporkan bahwa acara pernikahan mereka berantakan meski seluruh biaya telah dibayarkan lunas.
Kasus ini mencuat setelah beredar viral sejumlah video di media sosial yang menunjukkan tidak adanya kehadiran penyelenggara WO maupun layanan katering yang seharusnya tersedia. Sejumlah klien yang seharusnya merayakan hari bahagia mereka justru mendapati venue yang kosong, dekorasi tak tersentuh, hingga meja makanan yang tetap bersih hingga malam hari.
Awal Mula Kasus Terungkap
Peristiwa ini mulai menjadi perhatian publik setelah seorang pengguna Threads, @cindyangelina, menceritakan bahwa temannya menjadi korban penipuan WO tersebut. Ia turut membagikan foto dan video sebagai bukti bahwa pemilik maupun staf WO tidak muncul pada hari penyelenggaraan. Unggahan tersebut memicu keberanian korban lain untuk berbagi pengalaman serupa, hingga jumlah pelapor terus bertambah.
Salah satu korban yang cukup dikenal publik adalah model Rizky Tamay, yang mengungkapkan bahwa ia sudah melunasi seluruh biaya resepsi pada 25 November 2025. Setelah membaca utas viral tersebut, ia langsung bergabung dalam grup korban WO By Ayu Puspita agar dapat bersama-sama menindaklanjuti kasus ini.
Menurut sejumlah keterangan korban, pemilik WO sempat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan, namun kemudian dipulangkan sementara waktu. Situasi memanas pada 7 Desember 2025, ketika ratusan korban mendatangi rumah Ayu Puspita di Jakarta Timur. Mereka kemudian membawa Ayu ke Polsek Cipayung untuk meminta pertanggungjawaban.
Perkembangan Penanganan Kasus
Polsek Cipayung selanjutnya melimpahkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara, karena lokasi kejadian pertama yang dilaporkan berada di Gedung Pelindo. Meski demikian, Polsek Cipayung tetap membuka pintu bagi korban lain yang berada dalam wilayah hukum mereka. Mengingat jumlah laporan yang terus bertambah, penanganan perkara akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pengakuan Pelaku dan Besaran Kerugian
Dalam pemeriksaan awal, Ayu Puspita mengakui telah menjalankan bisnisnya dengan sistem “gali lubang tutup lubang”. Dana yang diberikan oleh klien baru digunakan untuk membayar tanggungan kepada klien sebelumnya. Ia juga mengakui bahwa sebagian besar uang yang diterimanya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian rumah besar di Jakarta Timur—lokasi yang kemudian didatangi para korban.
Ayu menyatakan bahwa ia berusaha menjual rumah tersebut untuk membayar kembali kerugian para klien. Namun, nilai kerugian yang dihitung para korban diperkirakan mencapai Rp15–16 miliar, menjadikan kasus ini salah satu penipuan jasa WO terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Tindakan hukum kini terus berlanjut, sementara para korban berharap kerugian mereka dapat diganti dan kasus ini menjadi pembelajaran agar praktik penipuan serupa tidak terulang pada pasangan lain yang sedang mempersiapkan hari bahagia mereka.




