Respectnidea.com – Gelombang aksi demonstrasi buruh kembali mewarnai Jakarta. Massa buruh dijadwalkan menggelar unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, mulai hari ini. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,7 juta per bulan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyatakan bahwa aksi turun ke jalan ini akan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada 29 dan 30 Desember 2025. Isu utama yang diangkat dalam demonstrasi tersebut adalah tuntutan revisi UMP serta kenaikan upah sektoral yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja di ibu kota.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi buruh dipusatkan di Istana Merdeka sebagai simbol tuntutan langsung kepada pemerintah pusat. “Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Ia merinci, pada hari pertama aksi akan diikuti sekitar 1.000 buruh, sementara puncak demonstrasi pada 30 Desember diperkirakan melibatkan massa yang lebih besar dengan sekitar 10 ribu sepeda motor. KSPI juga menegaskan bahwa aksi tersebut hanya akan berlangsung di Istana Merdeka dan tidak diarahkan ke Gedung DPR.
Penolakan buruh berfokus pada penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan. Said Iqbal menilai besaran tersebut tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup di Jakarta dan bahkan lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” kata Said. Ia juga menyoroti mahalnya biaya sewa rumah di Jakarta yang dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar.
Selain itu, Said mengungkapkan bahwa nilai UMP Jakarta masih berada di bawah hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Berdasarkan survei tersebut, KHL pekerja yang tinggal dan bekerja di Jakarta mencapai Rp5,89 juta per bulan. Oleh karena itu, KSPI menuntut agar UMP 2026 direvisi setidaknya setara dengan angka KHL serta disertai kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Menanggapi rencana aksi buruh, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak KSPI untuk membuka ruang dialog. Ia menegaskan bahwa penetapan UMP telah melalui mekanisme Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.
“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha,” kata Rano Karno di Jakarta Timur, Minggu (28/12/2025).
Rano menambahkan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui demonstrasi maupun jalur hukum. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN,” ujarnya.
Meski demikian, KSPI memastikan aksi demonstrasi tetap berjalan sesuai rencana. “Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo hari ini),” ujar Said Iqbal. Selain aksi massa, KSPI juga berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penetapan UMP DKI Jakarta 2026.




