Respectnidea.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang Pemerintah Indonesia masih berada dalam kategori terkendali, meskipun secara nominal terus mengalami peningkatan. Pemerintah memastikan pengelolaan fiskal tetap berjalan dalam koridor kehati-hatian dengan menjaga rasio utang dan defisit sesuai batas yang ditetapkan undang-undang.
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun. Angka tersebut setara dengan 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini dinilai masih relatif moderat jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan perbandingan rasio utang Indonesia dengan negara lain sebagai tolok ukur kesehatan fiskal.
Malaysia, misalnya, mencatat rasio utang sekitar 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand berada di kisaran 63,5 persen terhadap PDB. Sementara Singapura memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar 165 hingga 170 persen terhadap PDB. Dengan perbandingan tersebut, pemerintah menilai posisi Indonesia masih berada pada tingkat yang aman.
“Dengan standar itu, kita masih aman,” kata Purbaya.
Ia juga menekankan bahwa disiplin fiskal tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran agar tidak melampaui ambang batas 3 persen terhadap PDB. Batas tersebut dipandang sebagai instrumen penting untuk mempertahankan kredibilitas kebijakan fiskal sekaligus menjaga kepercayaan pasar.
Menurut Purbaya, strategi pemerintah saat ini adalah memanfaatkan ruang defisit yang tersedia secara optimal guna mendorong pemulihan dan memperkuat arah pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekspansi fiskal ditempuh secara terukur dengan tetap mempertahankan batas disiplin yang ada.
“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Dan memastikan ekonomi berbalik arah kan. Itu sebetulnya strategi yang amat smart. Kita enggak lewatin 3 persen, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik,” tuturnya.
Pendekatan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal jangka panjang. Pemerintah memandang stimulus yang tepat sasaran dapat membantu memperkuat daya tahan ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan yang terburu-buru dan berisiko menekan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan dan stabilitas agar pemulihan ekonomi tidak terganggu.
Sepanjang 2025, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 3 persen yang diatur dalam kerangka fiskal nasional.
Dengan kombinasi pengelolaan utang yang hati-hati, pemanfaatan ruang defisit secara terukur, serta stimulus yang diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan, pemerintah optimistis stabilitas ekonomi tetap terjaga. Rasio utang yang masih relatif rendah dibandingkan negara tetangga menjadi salah satu indikator bahwa fondasi fiskal Indonesia tetap solid di tengah tantangan global.




