Tak BerkategoriDrone ETLE Korlantas Sasar Titik Rawan Pelanggaran di Cibubur

Drone ETLE Korlantas Sasar Titik Rawan Pelanggaran di Cibubur

-

- Advertisment -spot_img

Respectnidea.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi canggih. Salah satu inovasi terbaru yang diterapkan adalah penggunaan ETLE Drone Patroli Presisi, yang mulai dioperasikan untuk memantau aktivitas kendaraan di kawasan Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur.

Pengawasan berbasis udara ini mulai dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Drone yang diterbangkan oleh tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri tersebut menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas yang selama ini sulit diawasi oleh kamera ETLE statis maupun petugas di lapangan.

Teknologi kakorlantas ETLE drone dinilai efektif karena mampu bergerak dinamis dan menjangkau area luas dalam waktu singkat. Dengan sudut pandang dari udara, pelanggaran lalu lintas yang kerap luput dari pengawasan konvensional dapat terekam secara akurat dan real time.

Dalam pelaksanaan awalnya, tim lapangan yang dipimpin oleh Kompol Adiel Aristo berhasil mencatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas hanya dalam kurun waktu singkat. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang mengabaikan aturan keselamatan dasar.

Berdasarkan laporan resmi Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Matrius, pelanggaran terbanyak yang tertangkap kamera ETLE Drone di wilayah Cibubur adalah pengendara tidak menggunakan helm, dengan jumlah 15 kasus. Selain itu, ditemukan dua pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman pada pengemudi kendaraan roda empat serta satu pelanggaran melawan arus lalu lintas.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang terekam oleh drone tidak berhenti pada dokumentasi visual semata. Seluruh data pelanggar langsung terhubung ke sistem nasional untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Data hasil capture, telah terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional untuk proses identifikasi dan validasi kendaraan,” jelas Irjen Agus.

Menurut Irjen Agus, kehadiran ETLE Drone merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam mengelola lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Pengawasan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada kehadiran petugas di jalan, melainkan dilakukan secara otomatis dan berkelanjutan melalui sistem digital.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin berlalu lintas di mana pun berada. Penggunaan teknologi pengawasan dari udara menjadi bukti bahwa pelanggaran lalu lintas tetap dapat terdeteksi meskipun tidak terlihat adanya aparat di lokasi.

Dengan diterapkannya ETLE Drone Patroli Presisi di kawasan Cibubur, Korlantas Polri berharap tingkat kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat serta angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan melalui pendekatan berbasis teknologi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest news

Korlantas Polri Fokus Ciptakan Jalan Aman, Tertib, dan Lancar di Indonesia

Keselamatan di jalan raya tidak sekadar kebutuhan, melainkan merupakan aset berharga yang harus dirawat bersama oleh berbagai elemen masyarakat...

Pengamat Nilai Digitalisasi Korlantas Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi teknologi yang dikembangkan Agus Suryonugroho...

Restorative Justice dan Masa Depan Penanganan Laka Lantas di Indonesia

Setiap hari, di jalan raya Indonesia, lebih dari 60 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Di balik angka ini...

Kasus Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun

Kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di lingkungan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perhatian publik setelah majelis...
- Advertisement -spot_imgspot_img

Prabowo Resmi Terbitkan Perpres RAN PE 2026–2029, Ini Isinya

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan...

Debut 21 April 2026, Esthera Tawarkan Konsep Girl Group AI yang Berbeda

Industri musik digital Indonesia kembali menghadirkan inovasi baru melalui kehadiran ESTHERA, sebuah grup vokal beranggotakan empat perempuan yang menggabungkan...

Must read

Kasus Korupsi LNG Pertamina: Hari Karyuliarto Divonis 4,5 Tahun

Kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di...

Kakorlantas: Operasi Ketupat 2026 Operasi Kemanusiaan Berbasis Teknologi

Keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai tidak terlepas dari...
- Advertisement -spot_imgspot_img

You might also likeRELATED
Recommended to you